Gubernur Anies Minta Penghentian PTM 100% Selama Sebulan

Ilustrasi PTM

Jakarta, Gempita.co – Penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) berkapasitas 100 % di Ibu Kota selama sebulan diusulkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Ketua Satuan Tugas COVID-19 Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan.

Anies mengatakan saat ini pemerintah pusat sedang membahas usulan Pemprov DKI Jakarta itu, mengingat keputusan mengenai pemberlakuan kembali pembelajaran tatap muka diatur melalui Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Dan usulan dari Pemprov DKI Jakarta adalah kita hentikan PTM dan kita 100 persen pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah saja. Nah ini sedang dibahas, nanti hasilnya seperti apa, kita akan update kemudian,” kata Anies di Jakarta Timur, Rabu, dikutip Antaranews.

Anies menyebutkan bahwa pihaknya tidak bisa langsung memutuskan penghentian pembelajaran tatap muka itu karena diatur melalui SKB 4 menteri yang dikaitkan dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri.

“Berbeda dengan ketika dulu kita menggunakan rezim Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pada saat PSBB, keputusan tentang pembelajaran tatap muka itu diatur melalui kewenangan Gubernur. Sekarang ini diatur melalui Keputusan dari Pemerintah Pusat,” ujar Anies.

Oleh karena itu, melalui komunikasi yang dilakukan dengan Ketua Satgas COVID-19 Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, Anies berharap usulan peniadaan Pembelajaran Tatap Muka selama satu bulan ke depan dapat dipertimbangkan sampai nanti kondisi COVID-19 di Jakarta mulai mereda.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali