Pontianak, Gempita.co – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyatakan akan ada dua Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Pontianak yang akan diganti.
Hal ini katakan pria yang akrab disapa Bang Midji itu terkait adanya sekolah yang mewajibkan siswa membeli seragam.
“Dalam waktu dekat ini, ada dua SMK di Kota ini, kepala sekolah mau saya ganti. Liat saja Minggu depan sudah saya ganti,” tegas Midji di Pontianak, Rabu (15/7/2020) kemarin.
Menurutnya, hal ini dikarenakan komponen-komponen yang diwajibkan ke siswa tidak rasional.
“Pakaian misalnya, yang di ujung Kalbar sana bayar Rp 320 ribu. Ada yang dekat-dekat Rp 420 ribu,” ujarnya.
Ia terus mengingatkan kepada sekolah SMA maupun SMK Negeri di Kalbar agar tak memungut biaya masuk sekolah dengan alasan apapun di tengah adanya pandemi Covid-19.
Terkait seragam sekolah, dikutip dari akun Twitter resmi Itjen Kemendikbud menjelaskan bahwa telah diatur dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 45 Tahun 2014.
“Pengadaan seragam sekolah diusahakan sendiri oleh orang tua atau wali peserta didik. Larangan mewajibkan pakaian seragam ini tidak hanya untuk jenis pakaian seragam nasional, tapi juga pakaian seragam khas sekolah,” tulis Twitter @Itjen_Kemdikbud.