Hadeuh .Lonjakan Kasus Covid-19 Setelah Lebaran 2021 di DKI dan Jateng Lebih Tinggi dari Tahun Lalu

JAKARTA, Gempita.co- Peningkatan kasus Covid-19 pada tiga minggu setelah lebaran 2021 di DKI Jakarta dan Jawa Tengah lebih tinggi dari lebaran tahun sebelumnya.

Pada 2020, lonjakan kasus Covid-19 pada tiga minggu setelah lebaran di DKI Jakarta mencapai 38,4 persen. Untuk Jawa Tengah naik 44,2 persen.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Namun pada periode yang sama di lebaran tahun 2021, peningkatan kasus Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 63 persen. Sementara Jawa Tengah naik 120 persen.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, secara keseluruhan peningkatan kasus di tiga minggu setelah lebaran 2021 mencapai 53,4 persen.

Lonjakan kasus Covid-19 pasca-lebaran tahun ini memang tidak separah tahun sebelummnya yakni mencapai 80,5 persen.

Namun, peningkatan kasus setelah lebaran ini tetap berada di atas 50 persen meski pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik.

Di samping itu daerah yang sebelumnya memiliki peningkatan kasus Covid-19 di tiga minggu pasca-lebaran lebih rendah mengalami kenaikan yang signifikan.

Selain DKI Jakarta dan Jawa Tengah daerah yang mendapat peningkatan kasus Covid-19 tiga minggu setelah lebaran yakni Kepulauan Riau naik 82 persen, Sumatera Barat naik 74 persen, dan Jawa Barat naik 23 persen.

Di tahun sebelumnya peningkatan kasus Covid-19 tiga minggu setelah lebaran dikontribusikan oleh daerah Jawa Timur naik 535 persen, Sulawesi Selatan naik 293 persen.

“Kalimantan Selatan naik 113,8 persen, Jawa Tengah naik 44,2 persen, dan DKI Jakarta naik 38,4 persen,”ujar Wiku saat jumpa pers, Rabu (9/6/2021).

Lebih jauh Wiku menjelaskan untuk Jawa Tengah sejumlah kabupaten/kota yang berkontribusi meningkatkan kasus pada tiga minggu setelah lebaran yakni Kudus naik 7594 persen, Jepara naik 685 persen, Sragen naik 338 peren, Kota Semarang 193 persen dan Kabupaten Semarang 94 persen.

Sementara di DKI Jakarta yakni Jakarta Selatan naik 92 persen, Jaktim 67 persen, Jakpus 57 persen, Jakbar 42 persen, Jakut naik 43 persen.

“Mohon bupati wali kota kabupaten/kota ini untuk segera memperbaiki penanganan Covid-19 di daerah masing-masing. Fokus penanganannya menurunkan kasus sesegera mungkin dan menekan penularan,” ujar Wiku.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali