Jakarta, Gempita.co – Zona merah penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta semakin menyusut. Saat ini hanya tersisa tiga rukun tetangga (RT) yang masuk ke dalam kriteria zona merah.
Berdasarkan data di situs corona.jakarta.go.id, Selasa (17/8/2021) pukul 12.30 WIB, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperbarui data zona rawan Corona untuk periode 16 – 22 Agustus 2021.
Masing-masing titik tersebar di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Selain zona merah, 6 wilayah kota dan kabupaten di Jakarta juga melaporkan sebaran zona oranye dan kuning.
Perinciannya, 431 titik di Jakarta Pusat, 1.113 titik di Jakarta Timur, 935 di Jakarta Barat, 989 titik di Jakarta Selatan, 566 di Jakarta Utara dan 26 titik di Kepulauan Seribu.
Berikut titik zona merah di DKI saat ini:
1. Kelurahan Petojo Selatan RT 9 RW 8, Jakarta Pusat
– jumlah kasus aktif: 9
– jumlah rumah dengan kasus aktif: 7
2. Kelurahan Cibubur RT 6 RW 3, Jakarta Timur
– jumlah kasus aktif: 14
– jumlah rumah dengan kasus aktif: 6
3. Kelurahan Ciganjur RT 6 RW 6, Jakarta Selatan
– jumlah kasus aktif: 12
– jumlah rumah dengan kasus aktif: 7