Gempita.co – Anggota DPRD Kabupaten Pangkep diduga menutup akses rumah warga yang digunakan untuk belajar dan menghafal Alquran, di Jalan Ance Daeng Ngoyo, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pagar tembok didirikan di depan pintu masuk rumah tersebut.
Camat Panakukang Thahir Rasyid menyebut rumah yang dipagar tembok tersebut merupakan fasilitas umum.
Pihaknya telah mengirim somasi kepada oknum warga agar segera merobohkan pagar yang telah dibangun.
“Kita akan surati (meminta) pagar itu dirobohkan agar anak-anak bisa menghapal Alquran lagi. Kalau surat kami tidak ditindaklanjuti, maka kami akan tempuh jalur hukum,” katanya.
Sementara itu, Amiruddin, anggota DPRD mengatakan, bahwa tembok itu sudah ada sejak dulu. Namun dibongkar untuk membantu mengangkut material pemilik rumah tahfiz Alquran.
“Sebenarnya ini sudah tiga tahunan, dulu sudah ada tapi dibobol. Jadi dibiarkan dibobol dengan janji akan ditutup kembali. Namun tak ditutup,” kata Amiruddin, Jumat (23/7/2021).
Karena tidak kunjung ditutup, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, menutup sendiri tembok tersebut.
Ia juga menyebut selama ini kotoran dari rumah tahfiz kerap masuk ke halamannya.
Sumber: berbagai sumber