Gempita.co – Stok melimpah, namun harga minyak goreng belum juga turun secara signifikan.
Pelarangan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannnya, belum juga menurunkan harga minyak goreng.
Dikutip CNBC Indonesia, Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN), rata-rata harga minyak goreng curah per Sabtu (30/4/2022) mencapai Rp 19.650 per kg . Harga tersebut hanya turun 0,25% dalam sepekan terakhir.
Sejak November tahun lalu, harga minyak goreng selalu bergerak naik. Harganya sempat turun di awal Februari saat pemerintah memberlakukan Harga Eceren Tertinggi. Namun, harga minyak goreng kembali melonjak sejak akhir Februari karena pasokan berkurang.
Harga minyak goreng curah termurah ada di Nusa Tenggara Timur (NTT) yaitu Rp 13.500 per kg. Sementara harga tertinggi berlaku di Gorontalo di angka Rp 28.500 per kg.
Pada DKI Jakarta, harga jual rata-rata minyak goreng curah adalah Rp 21.350 per kg.
Harga minyak goreng sudah melambung sejak Desember 2021 karena lonjakan harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar internasional. Untuk menstabilkan harga minyak goreng, pemerintah mengambil kebijakan dengan memberikan subsidi sehingga harga minyak goreng dijual Rp 14.000 per liter. Belum genap sebulan, pemerintah mengubah kebijakan dengan meminta produsen menjual minyak goreng dengan HET per 1 Februari.
Namun, kebijakan tersebut juga kembali berganti. Mulai 16 Maret lau, pemerintah mengizinkan harga minyak goreng dijual sesuai mekanisme pasar.
Setelah pemberlakuan kebijakan harga pasar, minyak goreng kembali menghiasi rak-rak toko ritel. Namun, harga minyak goreng belum juga turun.