Jakarta, Gempita.co – Pemerintah bersama Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GPMT) telah menyepakati untuk tidak menaikkan harga pakan ikan dan udang di tengah pandemi Covid-19.
Keputusan tersebut langsung disambut baik dan mendapat apresiasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
“Hampir semua sektor usaha terdampak, bahkan pembudi daya pun kena imbas karena baik pasar ekspor dan lokalnya terpengaruh,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto, dalam keterangannya, Selasa (21/4/2020).
Menurut Yugi, saat ini yang diperlukan adalah menjaga agar iklim usaha perikanan bisa tetap kondusif di tengah wabah Covid-19.
“Kemarin di lapangan sudah ada kenaikan harga, tapi sekarang sudah ada keputusan bersama dari GPMT, kita harapkan sudah tidak ada kenaikan harga pakan lagi,” kata Yugi, yang juga Pembina Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik (KP2) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini.
Seperti diketahui sebelumnya, kesepakatan tersebut merupakan kesimpulan rapat virtual antara GPMT yang terdiri dari 41 pengusaha produsen pakan ikan/udang, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, serta perwakilan dari Kemenko Perekonomian, dan Kemenko Maritim dan Investasi serta yang berlangsung Senin (20/4/2020).