GEMPITA.CO-Hari ini, Selasa (8/11/2022), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kedua terdakwa akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan ada 13 saksi yang akan dihadirkan dalam agenda sidang hari ini. “Saksi yang dihadirkan, asisten rumah tangga yaitu Susi, Sartini, Rojiah, Abdul Somad, Daryanto alias Kodir,” kata Djuyamto saat dikonfirmasi wartawan. Kemudian, ada Damianus Laba Kobam atau Damson dan Alfonsius dua Lurang selaku sekuriti. Serta Marjuki yang merupakan satpam Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.