Jakarta, Gempita.co-Rencana aksi unjuk rasa kaum buruh menentang UU Cipta Kerja akan dilanjutkan hari ini, Kamis (15/10/2020).
Kaum buruh yang akan berdemo hari ini merupakan Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) yang merupakan aliansi dari berbagai elemen buruh yang bekerja di Jakarta.
Namun rencana mereka yang akan bergerak ke Istana Merdeka nampaknya dibatalkan, dan akan menggelar orasi di persimpangan Cempaka Putih, atau di pertemuan Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Letjen Suprapto.
Kaum buruh itu akan bergerak dari lima titik kumpul, yakni kawasan Industri Pulogadung, Kawasan Industri KBN Cakung, dan Kawasan Industri KBN Marunda, Fly Over Pasar Rebo, dan kawasan Waduk Pluit.
Meski tersiar informasi kaum buruh tidak jadi berdemo ke Istana Merdeka, polisi tetap mengantisipasinya dengan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di persimpangan Cempaka Putih.
”Informasinya mereka tidak ke Istana. Tetapi informasinya setelah Lohor mereka akan menggelar orasi di Simpang Cempaka Putih,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (15/10/2020).
Namun Sambodo mengatakan pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di Simpang Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Pengalihan arus diberlakukan secara situasional jika terjadi kepadatan di lokasi aksi.
”Kami siapkan rekayasa lalu lintas di beberapa titik, tapi pemberlakuannya situasional. Tergantung jumlah massanya,” tukas Sambodo.
Menurutnya, pihaknya akan menerjunkan 200 personel untuk mengamankan arus lalu lintas di kawasan Cempaka Putih itu. Ia menambahkan, skema arus lalu lintas akan diterapkan pada 15 dan 16 Oktober 2020. Sedangkan untuk pengalihan arus lalu lintas di sekitaran Istana Merdeka tetap menggunakan skema yang sama, demi mengantisipasi kalau ternyata pergerakan kaum buruh tetap berdemo ke Istana Merdeka.
Sebelumnya, beredar surat pemberitahuan aksi unjuk rasa atas nama GBJ bernomor 008/EKS/GBJ/X/2020 yang ditandatangani Supardi dan Zaenal Abidin selaku koordinator lapangan . Dalam surat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya cq Direktur Intelkam Polda Metro Jaya itu, GBJ akan melakukan aksi unjuk rasa mulai Kamis (15/10/2020) hingga Kamis (22/10/2020) dengan isi tuntutan pembatalan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.