Hari Ini Resmi 6 Negara Larang WNI Berkunjung

Jakarta, Gempita.co -Saat Ini resmi 6 negara telah menutup masuknya WNI dan larangan warganya berkunjung ke Indonesia.

Semula Taiwan, Hongkong, dan Arab Saudi. Lalu Singapura, Uni Emirat Arab (UEA), dan Oman juga melarang penerbangan dari dan ke Indonesia.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Singapura telah melarang warga negara Indonesia (WNI) masuk mulai 12 Juli 2021. Bahkan, pendatang dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir tidak diizinkan transit di Singapura.

Oman telah mengumumkan mulai 9 Juli 2021 Indonesia dan delapan negara lain dilarang masuk. Arab Saudi belum mencabut status Indonesia dari daftar negara yang dilarang masuk sejak Februari. Sedangkan Hong Kong menutup penerbangan dari Indonesia mulai 23 Juni 2021. Negara itu menetapkan Indonesia dalam kategori negara A1 atau berisiko tinggi penularan Covid-19.

Taiwan paling dulu, yakni sejak Desember 2020. Negara itu bahkan meragukan kredibilitas hasil tes Covid-19 yang dikeluarkan oleh Indonesia.

Sedangkan UEA melarang penumpang transit dari Indonesia masuk mulai 11 Juli 2021 kemarin. UEA telah melarang warganya untuk bepergian ke Indonesia.

Sumber: berbagai sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali