Gempita.co – Hari ini, Selasa (17/10/2022), sidang perdana Bharada E yang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Sidang Bharada E dilakukan secara terpisah dengan Irjen FS yang digelar kemarin. “Bharada E Selasa 18 Oktober 2022,” kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada awak media, Senin (16/10/2022).
Sama dengan FS, membaca membaca Bharada E juga akan dilaksanakan secara terbuka. Ketua PN Jaksel Saut Maruli Tua Pasaribu menyebut juga berdiskusi dengan pihak kepolisian untuk sidang tersebut.
“Tadi kita sudah koordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian soal penanganannya pengamanannya. Pengamanannya termasuk juga agar persidangannya berjalan lancar,” kata Saut dikutip RRI.co.id.
Sebagai informasi, Irjen FS dan istrinya PC telah lebih dulu disidang oleh PN Jaksel. Didakwa oleh jaksa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Y.