Jakarta, Gempita.co -Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merencanakan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun akan dimulai hari ini, Selasa, 14 Desember 2021. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dimulai dari provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.
Tim Advokasi Vaksin COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Soejatmiko menjamin keamanan vaksin yang akan digunakan bagi anak usia 6 – 11 tahun. Menurutnya vaksin tersebut aman dan bermanfaat karena telah melalui berbagai uji klinis, mendapatkan EUA ( dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta telah melalui kajian ITAGI.
“Vaksin ini aman dan dapat merangsang kekebalan terhadap COVID-19 berdasarkan hasil uji klinik pada kelompok umur tersebut di Cina yang telah dipublikasi di jurnal ilmiah dan telah dikaji dengan teliti oleh BPOM dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI),” ujar Soejatmiko.
Ia juga menjelaskan bahwa efek samping atau KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) sangat jarang dan tidak berbahaya. Beberapa efek samping tersebut, di antaranya nyeri di bekas suntikan, bengkak, demam, pusing, lesu, yang akan hilang dalam satu hari hingga dua hari.
“Kalau demam, beri obat demam, banyak minum. Kalau nyeri, bisa diberikan obat nyeri atau di kompres, kemudian istirahat,” imbuhnya.