Hari Terakhir PPKM 9 Agustus, Data Kemenkes Sebut BOR di Jawa Bali Membaik

Gempita.co-Kementerian Kesehatan menyebut tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit alias bed occupancy rate (BOR) di wilayah Jawa dan Bali terus mengalami perbaikan.

Dari data Kemenkes hingga Ahad, 8 Agustus 2021, tercatat hanya tiga daerah di Jawa Bali yang angkanya masih tinggi, yakni Bali, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Hal ini akan menjadi salah satu indikator kelanjutan nasib Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berakhir pada hari ini, Senin, 9 Agustus 2021. Kepastian perpanjangan atau tidaknya, akan diputuskan juga hari ini.

Data BOR menjadi salah satu indikator yang menjadi pertimbangan. Menurut Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, keterisian tempat tidur rumah sakt menjadi bagian dari indikator respon kesehatan. “Selain itu ada testing dalam bentuk positivity rate, dan tracing dalam bentuk pencarian kontak erat pada kasus konfirmasi,” kata Jodi, Ahad, 8 Agustus 2021.

Dari data Kemenkes, secara nasional Bali menjadi daerah dengan tingkat BOR kedua tertinggi dengan persentase 76 persen. Ia hanya tertinggal dari Kalimantan Selatan yang BOR-nya mencapai 78 persen. Adapun DI Yogyakarta tercatat juga masih ada di 70 persen dan Jawa Timur 61 persen.

Meski begitu, sejumlah wilayah besar lain yang sebelumnya sempat menunjukkan angka yang tinggi, sudah menunjukkan perbaikan. Jawa Tengah angka angkanya sudah mencapai 46 persen, sedangkan Jawa Barat ada di 42 persen. DKI Jakarta juga telah menunjukkan penurunan sampai 40 persen.

Dari data itu, nampak daerah dengan angka keterisian tempat tidur rumah sakit yang tinggi justru beralih ke wilayah luar Jawa Bali. Selain Kalimantan Selatan yang memiliki BOR tertinggi dengan 78 persen, ada juga Kalimantan Timur (74 persen), Gorontalo (74 persen), Riau (71 persen), Sulawesi Tengah (70 persen), hingga Sumatera Barat (70 persen).

Bahkan untuk keterisian tempat tidur rumah sakit intensif, tercatat ada 4 daerah yang sudah masuk kondisi kritis, yakni Gorontalo yang mencapai 91 persen, Sumatera Barat (84 persen), Sumatera Selatan (81 persen), dan Riau (80 persen).

Khusus untuk BOR TT intensif, Bali, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, DI Yogyakarta, juga DKI Jakarta tercatat masih ada di zona rawan. Persentasenya masih di atas 60 persen.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali