Hasil Operasi Patuh Jaya 2020, 763 Kendaraan Kena Tilang

Jakarta, Gempita.co – Jangan heran jika Anda ke Depok, Jawa Barat dan kawasan Jakarta Pusat. Karena dua kawasan ini para pengendara motornya hobi ngepot.

Bahkan, banyak yang tidak pakai helm, terobos jalan hingga melintas di trotoar. Hal ini terkuak dari hasil Operasi Patuh Jaya 2020.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, dari 1.763 penilangan hampir separuhnya dilakukan di Depok dan Jakarta Pusat.

Pelanggaran yang terjadi di dua wilayah tersebut kebanyakan dilakukan oleh pengendara sepeda motor dan angkutan umum. “Kalau pelanggarannya sama dengan wilayah lain yakni lawan arus dan berhenti tidak pada tempatnya,” ucapnya, Jumat (24/7).

Dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ada lima fokus pelanggaran untuk ditindak tegas seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan bahu jalan dan pemakaian rotator tidak pada tempatnya.

Fahri mengatakan, hasil penindakan yang dilakukan pihaknya tercatat 1.763 pelanggaran dan ditilang, sedangkan teguran sebanyak 2.699 pelanggaran.

Untuk pelanggaran yang ditilang, polisi menerapkan denda maksimal atau tilang biru. Penindakan tegas karena pelanggaran yang dilakukan pengendara sudah tidak bisa ditoleransi.

“Kebanyakan memang sepeda motor, hampir 50% pelanggaran dilakukan pengendara motor,” tambahnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali