Brebes, Gempita.co – WS, (46) warga Desa Dumeling Kecamatan Wanasari yang telah dimakamkan secara protokol kesehatan dinyatakan non-reaktif Covid-19 berdasarkan hasilrapid test.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Dr.Sartono.
“Untuk pemakamananya sesuai standar protokol kesehatan,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).
Hal senada dikatakan Imam Budi Santoso, Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes saat dihubungi mengatakan, WS sudah dilakukan rapid test hasilnya non-reaktif.
“Telah dilakukan Swab test, namun masih menunggu hasilnya,” ujarnya.
“Warga tersebut meninggal pada hari ini, Rabu tanggal 5 Agustus 2020 pukul 02.10 WIB dengan pemulasaran standar Covid-19,” sambung Imam.
Berdasarkan informasi, almarhum mempunyai keluhan sakit pada pencernaan dan dirawat di Rumah Sakit Mitra Siaga Kota Tegal.