Hasil Referendum, Kampanye Negatif Komoditas Kelapa Sawit Tidak Mendapatkan Dukungan Publik Swiss

GEMPITA.CO- Pemerintah Indonesia menyambut baik hasil referendum perjanjian IE-CEPA, yang digelar di Swiss Minggu, 7 Maret 2021. Mayoritas rakyat Swiss, sebesar 51,6 persen mendukung implementasi perjanjian IE-CEPA, yang telah ditandatangani pada Desember 2018. Setelah melalui perundingan yang berlangsung selama delapan tahun dengan 15 putaran.

Adapun perjanjian IE-CEPA merupakan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif. Yakni antara Indonesia dan negara-negara EFTA (European Free Trade Association). Yang beranggotakan Swiss, Norwegia, Islandia dan Liechtenstein.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pasca penandatanganan perjanjian tersebut, masing-masing negara perlu melakukan proses ratifikasi. Norwegia dan Islandia telah menyelesaikan proses ratifikasi. Sementara proses ratifikasi Swiss, menghadapi tantangan penolakan berupa petisi dari salah satu LSM Swiss, karena isu komoditas kelapa sawit Indonesia yang dituduh merusak lingkungan.

Sesuai hukum yang berlaku di Swiss, ratifikasi perjanjian tersebut perlu melalui persetujuan publik melalui referendum. Hasil referendum tersebut menunjukkan bahwa kampanye negatif yang dilancarkan terhadap komoditas kelapa sawit, tidak mendapatkan dukungan dari publik Swiss.

“Hal ini menunjukkan pengakuan internasional terhadap konsistensi dan komitmen Indonesia. Yakni dalam menjalankan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan persnya dikutip Selasa (9/3/2021).

Perjanjian komprehensif IE-CEPA mencakup perdagangan barang dan jasa. Investasi dan peningkatan kapasitas. Melalui perjanjian ini, produk-produk Indonesia akan mendapatkan akses pasar. Yakni berupa konsesi penghapusan dan pengurangan tarif sehingga akan lebih kompetitif ke pasar EFTA.

Indonesia akan mendapatkan penghapusan 7.042 pos tarif Swiss dan Liechtenstein, 6.338 pos tarif Norwegia dan 8.100 pos tarif Islandia. Adapun total ekspor Indonesia ke pasar EFTA pada tahun 2020 mencapai USD3,4 M. Dengan neraca surplus bagi Indonesia sebesar USD1,6 M.

Menko Airlangga menambahkan, hasil referendum ini membawa hasil yang positif bagi Indonesia. Karena dengan hasil ini berarti kerjasama IE-CEPA dapat dilanjutkan.

“Sehingga sekitar 8.000 – 9.000 produk Indonesia akan diberikan fasilitas tarif Bea Masuk sebesar 0 persen. Selama 5 tahun terakhir, Indonesia rata rata mengekspor USD1,3 Miliar ke negara-negara yang tergabung dalam EFTA (Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein),” jelasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali