Hati-hati, Terima Pesan Ini dari WhatsApp Jangan Diklik

Jakarta, Gempita.co – Direktorat Tindak pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri mengungkap modus penipuan baru bagi pengguna WhatsApp.

Modus penipuan baru ini tak melalui pesan instan, tetapi melalui SMS yang masuk ke dalam ponsel.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dalam akun Instagramnya, pihak Siber Polri menyebutkan jika penipu akan mengaku sebagai WhatsApp dalam isi SMS-nya.

“Para penipu tak pernah kehabisan cara menjerat korbannya, termasuk melalui pesan penipuan yang dikirim dengan SMS. Salah satu bentuk penipuan SMS yaitu mengatasnamakan aplikasi pesan populer, WhatsApp,” kata Siber Polri, dikutip Selasa (4/5/2021).

Dalam SMS itu akan berisi penerima pesan diklaim memenangkan sebuah hadiah. Untuk makin menjerat korbannya, di dalamnya hadiah tersebut berisi uang ratusan juta rupiah.

Dalam tangkapan layar pesan penipu itu memperlihatkan jika nomor WhatsApp memenangkan hadiah uang. Namun pesan tidak menunjukkan jika itu berasal dari perusahaan resmi tersebut.

Lalu para korban akan diminta mengklik link yang ada dalam pesan itu. Polri menduga tautan merupakan kasus phishing atau metode penipuan yang tujuannya adalah mencuri akun korbannya nanti.

Siber Polri juga membagikan cara pencegahan agar masyarakat tidak jadi korban berikutnya. Diminta untuk tidak menekan link dalam pesan tersebut.

Menurut pihak Siber Polri, karena tidak dikirimkan langsung oleh WhatsApp ada kemungkinankan link adalah cara menjebak pengguna.

“Mengingat pesan tersebut tidak dikirimkan langsung oleh pihak WhatsApp, ada kemungkinan tautan akan menjebak konsumen seperti kasus phishing yang banyak terjadi,” jelas Siber Polri mengingatkan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali