Hebat! 37 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 dalam Waktu 3 Hari

Densus 88 Anti Teror Polri/Time

Jakarta, Gempita.co – Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan merinci penangkapan Tim Densus 88 terhadap 37 terduga teroris di 10 provinsi hanya waktu tiga hari.

“Penangkapan sejak hari Kamis tanggal 12 Agustus 2021 hingga Sabtu tanggal 14 Agustus 2021, total ada 37 orang,” kata Ramadhan kepada wartawan di kantornya, Sabtu (14/8).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Adapun 10 provinsi itu meliputi enam orang di Sumatera Utara, tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung, empat orang di Banten, dua orang di Jawa Barat dan Kalimantan Timur, satu orang di Sulawesi Tengah, Maluku, serta Kalimatan Barat.

Terbanyak di Jawa Tengah, mencapai 10 orang. Ramadhan mengatakan mayoritas terduga teroris tergabung dalam kelompok Jamaah Islamiah (JI). “Kecuali dua orang di Kalimantam Timur adalah kelompok media sosial bukan JI,” ujarnya.

Mabes Polri berkoordinasi dengan Satgas Wilayah Densus 88 di masing-masing daerah. Saat ini semua yang tertangkap masih dalam pemeriksaan intensif di wilayah masing-masing.

“Status mereka masih terduga. Penjelasan tentang keterlibatan setiap orang atau jaringan akan kami susulkan,” Ramadhan menambahkan.

Jawa Tengah menjadi lokasi penangkapan terduga teroris terbanyak oleh Densus. Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan jajarannya berkoordinasi dengan Densus.

“Arahnya ke JI. Tapi masih dilakukan pengembangan oleh Densus soal peran mereka,” kata Luthfi saat dikonfirmasi wartawan hari ini.

Sumber: berbagai sumber

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali