Hebat, Saat Pandemi Corona, Pertamina Ekspor Solar ke Malaysia

ilustrasi

Jakarta, Gempita.co – PT Pertamina (Persero) melakukan ekspor perdana bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar ke Malaysia, Sabtu (5/9/2020).

Ekspor produk High Speed Diesel (HSD) 50 PPM Sulphur ke Negeri Jiran ini dilakukan Pertamina Refinery Unit V Balikpapan, Kalimantan Timur. Total yang diekspor sebesar 200 ribu barrels atau setara 31.800 KL ini, senilai US$9,5 juta atau jika dirupiahkan Rp143,15 miliar (kurs Rp14.757 per dolar AS).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Tentunya akibat pandemi covid-19 menyebabkan adanya penurunan permintaan akan bahan bakar, tonggak sejarah yang baik bagi kita Pertamina terkhusus RU V untuk berkomitmen mengupayakan keberlanjutan pasokan energi dan operasional kilang dengan menjawab tantangan dan permintaan pasar akan produk HSD tersebut,” kata General Manager Refinery Unit V Balikpapan Eko Sunarno dilansir dari Antara.

Eko menjelaskan, produk ini merupakan bahan bakar mesin diesel terbaru yang pernah diproduksi kilang RU V.

“Selain produk diesel yang berstandar Euro 4 dan memiliki kualitas Sulphur 0.005-persenS atau 50 ppm, produk ini memiliki kelebihan lain yaitu Cetane Index minimal 50 (Cetane Number minimal 53), dan flash point minimal 60 derajat Celcius,” paparnya.

Menurut Eko, jenis BBM HSD 0.005 persen ini sudah memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017, yaitu ditetapkan spesifikasi BBM jenis Solar memiliki angka Cetane Number minimal 51 dan kandungan sulfur maksimal 50 ppm.

“Patut berbangga, bahwa di Indonesia yang dapat memproduksi produk tersebut hanya RU V Balikpapan dengan kapasitas 200 ribu barrels per bulan dan RU II Dumai dengan kapasitas saat ini 100 ribu barrels per bulan,” imbuh Eko.

Eko menyampaikan, pihaknya berencana kembali melakukan ekspor pada Oktober hingga akhir tahun setiap bulannya.

“Ke depannya akan ada rencana ekspor kembali pada periode Oktober hingga Desember 2020 sejumlah 200 ribu barrels ( 31.800 KL) setiap bulannya dengan tujuan pasar internasional,” pungkasnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali