Heboh…Foto KTP Selfie Warga RI Diduga Dijual di Internet Diselidiki Kominfo

KTP

Jakarta, Gempita.co – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menanggapi laporan akun Twitter @recehvasi yang membagikan gambar kolase foto-foto selfie KTP warga Indonesia didiuga dijual di internet.

“Kami sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait informasi mengenai dugaan penjualan foto selfie KTP secara tidak sah,” tutur Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, lewat pernyataan resmi pada Jumat (25/6/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurutnya, langkah tegas juga akan dilakukan. Kominfo akan berkoordinasi di internal maupun dengan Kementerian atau Lembaga terkait.

Dedi menambahkan, Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) wajib untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pengamanan sistem elektronik dan perlindungan data pribadi.

“Jadi segala bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Dia pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menjaga keamanan data pribadi dengan tidak menyebarkan kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan dan agar masyarakat menjaga keamanan perangkat elektronik yang digunakan untuk menyimpan data pribadi.

“Serta tindakan-tindakan pelanggaran peraturan perundang-undangan lain di ruang digital melalui aduankonten.id atau kanal-kanal aduan lain yang kami sediakan,” kata Dedy, yang sebelumnya juga mengajak masyarakat agar melaporkan konten-konten negatif.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali