Heboh..Gadis 19 Tahun Dinikahi Kakek Umur 85 di Sulsel, Alasannya Suka-Sama Suka

Beberapa hari sebelum acara pernikahan, mempelai wanita sudah tahu bila calon suaminya berjenis kelamin wanita/Foto: Ist

GEMPITA.CO-Masyarakat Sulawesi Selatan dihebohkan dengan beredarnya foto pernikahan beda usia, antara seorang kakek dengan gadis di Kabupaten Bone. Foto itu viral sejak Rabu (7/4/2021).

Berdasarkan informasi beredar, pernikahan itu berlangsung di Desa Bana, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kepala Desa Bana, Ishak, membenarkan pernikahan beda usia ini. Ia menyebut mempelai pria bernama Bora, usianya 58 tahun. Sedangkan mempelai dari wanita, Ira Fasilah, usianya masih 19 tahun.

Kedua pasangan ini, menikah atas dasar suka sama suka, meski mereka terpaut usia 39 tahun.

“Tadi siang akad nikah dan resepsinya,” kata Ishak.

Ishak menceritakan, Bora merupakan pria tua yang tinggal di gubuk tua di dalam kebun. Dia sudah lama tinggal sendiri. Sementara kesehariannya bekerja sebagai petani.

“Bora kerjanya petani. Kalau dipandang secara ekonomi, dia warga kurang mampu atau kondisi lemah. Bora tinggal di rumah gubuk di kebun. Bukan di perkampungan, tapi dia tinggal di kebun,” tutur Ishak.

Ishak menjelaskan, Bora menikahi gadis belia itu bukan karena tanpa alasan. Dia memilih Ira agar ada yang merawatnya di masa tuanya. Padahal, warga sekitar sempat meminta Bora sebaiknya menikahi ibunya Ira karena berstatus janda.

“Sebenarnya warga itu sempat minta Bora agar mamanya saja dinikahi karena janda. Tapi Bora maunya anaknya. Alasannya agar ada yang jaga dan rawat karena sudah tua,” jelas dia.

Sementara, Ira Fasilah tidak menolak niat baik Bora untuk dijadikan istri. Kata Ishak, gadis belia itu menerima Bora apa adanya.

Pada akhirnya, karena suka sama suka, mereka dinikahkan dengan adat bugis.

“Ditanya si anak, dia juga mau. Sehingga, lamaran dulu. Setelah 10 hari baru akad nikah. Dan uang panai Rp10 juta dengan sebidang tanah kebun sebagai mahar,” tutup Ishak.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali