Gempita.co-Viral di media sosial seorang pria bernama US (40) dinyatakan meninggal dunia oleh pihak dokter rumah sakit pada Kamis (10/11) malam lalu, hidup kembali. Semula, jasad pria itu disimpan dalam peti mati lalu dibawa ke rumah duka menggunakan mobil ambulans. Upacara pemakaman lalu dipersiapkan.
Pihak keluarga kaget lantaran melihat tubuh US bergerak-gerak seperti bernapas. Merasa penasaran, keluarga lalu membuka peti mati dari kaca itu. Benar saja, ternyata pria itu masih bernapas. Kabar ini pun membuat heboh.
Namun, pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor menegaskan kabar mayat dalam peti mati hidup kembali di rumah sakit yang beredar di media sosial adalah hoaks. Dirut RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir mengatakan US datang ke RSUD dalam keadaan sadar.
“Bukan (tidak datang menggunakan peti mati). Jadi dia (pasien) ke RSUD itu dalam keadaan penurunan kesadaran. Datang pun sudah sadar. Salah besar (pasien dinyatakan meninggal di RSUD kembali hidup),” jelasnya, Senin (14/11).
Menurut Ilham, saat tiba di RSUD Kota Bogor pada 11 November 2022, pasien dalam keadaan sadar meski mengalami penurunan kesadaran karena gangguan kekurangan oksigen pada otak.
Nah, saat pasien tiba di IGD RSUD, sesuai SOP dalam menerima dan menangani pasien, petugas rumah sakit langsung melakukan penanganan dengan baik. Saat ini, sebut Ilham, pasien sudah masuk ruang rawat inap dalam keadaan membaik dan masih dalam penanganan serta pengawasan intensif.
Mengenai kabar pasien tersebut sempat dinyatakan meninggal, kata Ilham, cerita itu berawal dari hebohnya pihak keluarga dan tetangga pasien di kediaman di Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Dari keterangan pihak yang membawa pasien ke RSUD, pasien tersebut sempat dibawa ke klinik 24 jam terlebih dahulu.
“Kata klinik 24 jam itu tidak bisa (ditangani di klinik) harus langsung ke rumah sakit. Di rumah sakit (datang) gak pakai peti. Seperti pasien biasa, pakai ambulans,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Ilham, soal pasien yang dikabarkan didiagnosis sudah meninggal sebelum dibawa ke RSUD, pihak keluarga tak bisa menjelaskan rumah sakit yang mendiagnosis dan tidak bisa menunjukkan surat kematiannya.
“Jadi kami dari RSUD domainnya mengerjakan pasien sesuai SOP aja. Di luar itu bukan kewenangan kita, terkait kisah sebelumnya bisa tanya kepada keluarganya langsung,” katanya.