Jakarta, Gempita.co- Setidaknya sebanyak 162 para pelajar diamankan petugas Kepolisian di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan. Diduga seratus lebih para pelajar itu hendak mau melakukan unjuk rasa menolak disahkannya RUU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI, Kamis (8/10/2020).
Ratusan pelajar yang menggunakan pakaian bebas itu kemudian didata petugas di halaman belakang polres.
Polisi pun menerapkan protokol kesehatan kepada para pendemo dengan mengecek suhu tubuh dan mereka disuruh mencuci tangan dan dilakukan rapid test bagi yang suhunya diatas rata-rata normal.
Kepolisian mencatat, mengamankan 162 pelajar dari sejumlah wilayah di Jakarta Selatan seperti di Jagakarsa, Blok M, Kebayoran Baru, dan Cilandak. “Yang diamankan oleh kami 162 orang pelajar setelah petugas diduga mereka hendak melakukan demo. Saat ini kami lakukan pendataan dan dilakukan rapid test,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono, Kamis (8/10/2020).
Budi menambahkan, untuk pengamanan jalur perbatasan, anggotanya sejak pagi sudah digelar di batas-batas kota. Dan untuk imbauan, penyekatan serta pedoman Protokol Kesehatan diterapkan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono merincikan, untuk rekapitulasi data anak – anak yang terlibat demonstrasi dan diarahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk di rapid test s.d pukul 15.00 WIB, sebagai berikut :
1. Jumlah : 162 orang pelajar terdiri dari:
B. SMA sederajat = 38 orang
C. SMP sederajat= 14 orang
D. Non Sekolah formal = 109 orang
2. Saat ini sedang berjalan untuk pemeriksaan Rapid Tes darah dengan hasil sementara:
A. Reaktif = 5 orang
B. Nonreaktif = 157 orang
Sementara, tindak lanjut yang hasil reaktif, sambung Kapolres, guna mencegah munculnya cluster COVID – 19 baru mereka dikirim ke Wisma Atlit dengan ambulance Polres Metro Jakarta Selatan.