Gempita.co-Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria duduk bersama di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), dengan agenda pemeriksaan saksi. Dari Pantauan, Hendra Kurniawan terlebih dahulu memasuki ruang sidang sekira pukul 09.45 WIB dan disusul Agus Nurpatria.
Keduanya kompak mengenakan kemeja hitam. Jaksa penuntut umum (JPU) melayangkan panggilan terhadap sepuluh saksi hang akan mengadiri sidang perkara obstruction of justice. Namun, jaksa mengaku saksi yang baru bisa hadir di ruang sidang sebanyak tujuh orang. “Izin yang mulia, kami sudah memanggil 10 saksi. Tujuh saksi sudah ada di sini,” kata jaksa.