Hentikan Corona, Malaysia Lockdown Selama Dua Pekan

Perdana Menteri Malaysia YAB Tan Sri Muhyiddin Yassin, Senin (16/3/2020), mengumumkan negaranya lockdowin selama dua pekan/Foto:Twitter @KKMPutrajaya

Gempita.co-Pemerintah Malaysia mengunci seluruh akses masuk maupun keluar negaranya (lockdown) selama dua pekan terhitung Rabu 18 Maret samppai 31 Maret 2020. Keputusan ini dilakukan untuk menghentikan penyebaran virus corona (Covid-19) di negara tersebut.

Seluruh warga Malaysia dilarang meninggalkan Negeri Jiran, dan bagi mereka yang akan kembali dari luar negeri harus melalui pemeriksaan kesehatan serta menjalani karantina sendiri selama 14 hari.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Tidak hanya itu, warga negara asing juga tidak diizinkan memasuki Malaysia. Tempat bisnis, sekolah, lembaga pendidikan akan ditutup. Kemudian, berbagai acara pertemuan dan gerakan publik, termasuk acara keagamaan, pertemuan olahraga, kegiatan sosial, dan budaya dilarang.

“Untuk menegakkan ini, semua tempat ibadah dan tempat bisnis harus ditutup, kecuali untuk supermarket, toko kelontong dan toko serba ada yang menjual kebutuhan sehari-hari,” ujar Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin, dilansir dari akun twitter KKMP Putra Jaya, Senin (16/3/2020) malam.

Muhyidin mengimbau agar masyarakat tidak panik dan tetap bersabar. Menurutnya, langkah untuk melakukan lockdown dapat membantu menghentikan penyebaran corona.

“Saya harap Anda akan bersabar. Jangan panik, jangan cemas, dan tetap tenang. Saya percaya bahwa langkah-langkah ini akan membantu menghentikan penyebaran virus ini,” pesan Muhyiddin.

Keputusan lockdown, jelasnya, melihat peningkatan kasus covid-19 yang terjadi dalam waktu singkat pada negara lain. Menurutnya, pihaknya tidak akan menunggu sampai situasi di Malaysia semakin memburuk.

“Saya menyadari bahwa Anda mungkin menemukan semua ini merepotkan dan mengganggu rutinitas harian Anda. Namun, tindakan seperti itu harus diambil oleh pemerintah untuk mengekang penyebaran COVID-19, yang dapat merenggut nyawa rakyat kami,” tegas Muhyiddin.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali