Jakarta, Gempita.co – Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono resmi ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta hingga tahun 2024, menggantikan Anies Baswedan yang purnatugas pada 16 Oktober 2022.
Heru Budi Hartono bukan nama yang asing di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Ia sempat malang melintang mengisi berbagai jabatan di DKI sebelum akhirnya didapuk menjadi Kasetpres oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Selamat kepada Pak Heru Budi Hartono yang mendapatkan amanat untuk menjadi Pj di DKI Jakarta, kami percaya pengalaman yang beliau miliki akan menjadi bekal yang sangat baik,” kata Anies di Stasiun MRT ASEAN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Anies mempercayai keputusan Presiden Jokowi dengan mempertimbangkan seluruh faktor yang lengkap demi kebaikan masyarakat DKI Jakarta.