Gempita.co- Strategi hidup bersama dan berdampingan dengan Covid-19 akan mulai diterapkan di Indonesia. Tapi, belum diketahui kapan kebijakan ini bakal diberlakukan.
Nantinya, orang berstatus hitam yang terdeteksi akan langsung diambil dan dikarantima di isolasi terpusat. Menurutnya, orang-orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 bakal langsung ditangani dan diisolasi.
Orang-orang ini disebut sebagai berstatus hitam dalam sistem PeduliLindungi. Misalnya, orang yang ternyata diketahui positif COVID-19 saat pemeriksaan masuk mal. Orang tersebut akan langsung diisolasi oleh petugas.
“Nanti orang-orang yang terdeteksi status hitam di PeduliLindungi akan segera tangani. Misalnya di mal. Setelah diperiksa, yang bersangkutan langsung akan dibawa ke karantina terpusat. Ini untuk menghindari penularan ke orang-lain,” tegas Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Pandjaitan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin (13/9).
Ada beberapa hal yang diperhatikan. Pertama, cakupan vaksinasi tinggi. Terutama untuk kelompok rentan seperti lansia. “Ini adalah strategi utama hidup bersama COVID-19,” imbuhnya.
Kedua, penerapan 3T (testing, tracing, treatment), termasuk penerapan isoter (isolasi terpusat) harus maksimal. Luhut menyebut Isoter sangat penting.
“Inilah berbagai strategi dan persiapan yang harus dilakukan. Ke depan, seluruh masyarakat Indonesia akan hidup bersama COVID-19. Karena itu, perlu penanganan dan cara yang khusus,” pungkasnya.
PPKM level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali sendiri masih belum dicabut, dan Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan itu. Seperti sebelumnya, PPKM diperpanjang selama sepekan, yakni mulai 14 September hingga 20 September mendatang.
Pengumuman itu disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, di Jakarta, Senin (13/9) malam.
Luhut menegaskan evaluasi dilakukan setiap pekan untuk PPKM Jawa-Bali. Menurutnya, Pemerintah sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang, yakni sampai kapan PPKM Level Jawa Bali ini akan terus diberlakukan.
“Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa Bali. Evaluasi dilakukan tiap satu minggu guna menekan angka kasus konfirmasi. Selain itu, tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari,” tegas Luhut.