Hindari Penularan Covid-19, Hotman Paris Minta Sidang Kasus Jiwasraya Ditunda

Hotman Paris Hutapea

Gempita.co- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta sidang kasus korupsi Jiwasraya ditunda.

Hal itu menurut Hotman Paris demi menghindari penularan Covid-19 yang saat ini mengkhawatirkan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ia lantas meminta Satuan Tugas (Satgas) dan Kapolres Jakarta Pusat untuk segera bersikap terkait hal itu.

Hotman menjelaskan, setiap sidang selalu dihadiri hampir 100 orang, sementara ruang sidang tidak terlalu luas.

“Saat Hotman memberikan pembelaan dalam sidang dengan 13 terdakwa korporasi di pn jkt pusat terkait kasus korupsi jiwas raya! Help help prokes,” ujar Hotman.

“tiap sidang di hadiri hampir 100 orang di ruang sidang yg tdk begitu luas!,” lanjutnya.

Pengacara yang terkenal dengan koleksi mobil mewah itu meminta agar sidang diundur hingga PPKM Darurat selesai.

Selain itu ia juga meminta agara perkaranya tidak digabung seperti saat ini namun dibagi 13 perkara.

“Kerumanan!! Tolong Bapak Kpn pn jkt pusat perintahkan agar sidang di undur sampai selesai PPKm,” pinta Hotman.

“dan perkara di bagi menjadi 13 perkara dgn tiap perkara 1 terdakwa! Lagi pula tiap perkara tdk ada kaitan! Knp di gabung??,” bebernya.

Ia meminta Satgas dan Kapolres Jakarta Pusat segera bertindak karena jaksa dan pengacara harua dilindungi.

“Prokessss! Ayok Satgas dan Kaolres jakpus bersikap! Puluhan jaksa dan pengacara juga perlu di lindungin dari virus!,” imbuhnya.

Menurut Hotman, pengadilan seharusnya memberi contoh bagi masyarakat dalam penerapan PPKM Darurat ini.

“Helppppp: Pengadilan harus duluan kasi contoh prokes ke masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali