Hingga 2024 Infrastruktur Membutuhkan Dana Rp6.445 Triliun

Gempita.co – Sepanjang 2020 – 2024 pembangunan infrastruktur di Indonesia membutuhkan dana sebesar Rp6.445 Triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban dalam Sosialisasi UU Cipta Kerja terkait Lembaga Pengelola Investasi di Jakarta, Rabu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Dalam rangka mengejar pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, kita tahu pembangunan infrastruktur butuh pendanaan besar,” katanya dikutip Antaranews.

Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hanya mampu memenuhi sebesar 37 persen dari total kebutuhan pendanaan infrastruktur tersebut. Selanjutnya, badan usaha milik negara (BUMN) akan mengisi kebutuhan pendanaan pembiayaan infrastruktur itu dengan porsi sebesar 21 persen.

Sementara, untuk porsi 42 persen dari total kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur dari 2020 sampai 2024 akan dipenuhi swasta.

“APBN tidak cukup untuk memenuhi itu semua. APBN hanya sekitar 37 persen dan BUMN 21 persen, sehingga kita harapkan swasta bisa memenuhinya,” katanya.

Pembangunan infrastruktur ini sangat penting untuk mengoptimalkan potensi lain yang dimiliki Indonesia, yaitu pertumbuhan ekonomi yang baik dan jumlah penduduk yang banyak. Rio menjelaskan pertumbuhan ekonomi Indonesia konsisten di atas lima persen selama kurun waktu 2016 sampai 2022, kecuali ketika mengalami krisis pandemi COVID-19.

Meski ekonomi Indonesia sempat terkontraksi selama pandemi COVID-19, namun saat ini PDB riil telah kembali ke level prapandemi karena didukung oleh konsumsi, investasi, ekspor, dan manufaktur.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali