Holding Company Koperasi untuk Membangun UMKM Indonesia

Jakarta, Gempita.co – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) terus mendorong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) membentuk holding company dengan cara melakukan spin off atau pemekaran usaha.

Pemekaran lembaga dilakukan dengan cara membangun satu koperasi sektor riil oleh KSP sebagai jangkar.
Upaya ini dalam rangka meningkatkan nilai Promosi Ekonomi Anggota koperasi yang sebagian besar adalah pelaku usaha dalam skala usaha mikro dan kecil (UMK).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Koperasi atau KSP membentuk holding company dengan model close loop economy. Kebutuhan modal disediakan oleh KSP sedangkan kapasitas produksi ditangani oleh koperasi produsen dan pemasarannya oleh koperasi pemasaran.
Dengan cara seperti ini anggota yang sebagian besar pelaku usaha mikro dan kecil tersebut dapat menerima layanan dan manfaat optimum dari koperasi,” kata Deputi Bidang Perkoperasian KemenkopUKM Ahmad Zabadi, Senin (28/6).

Untuk mewujudkan holding company koperasi di Indonesia, Kemenkop UKM telah membuat beberapa proyek pelopor yang modelnya seperti Koperasi CU Keling Kumang di Kalimantan Barat, Koperasi Kopkun di Banyumas, Benteng Mikro Indonesia di Tangerang dan lainnya.

Dengan pendekatan ini Kemenkop UKM menargetkan usaha dan produk rakyat bisa tumbuh dan naik kelas.

Di sisi lain, Zabadi mengatakan, Kemenkop UKM melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM (LPDB-KUMKM) juga menyiapkan akses modal murah bagi koperasi khususnya kepada koperasi sektor riil.

Kementerian Koperasi dan UKM sedang mengupayakan dana kelolaan LPDB-KUMKM naik 5 kali lipat, dari Rp2 triliun agar naik menjadi Rp10 triliun.

Kapasitas pembiayaan LPDB-KUMKM ke suatu koperasi bisa sampai Rp100 miliar. Seperti yang sudah disalurkan ke Koperasi CU Obor Mas Maumere, Kospin Jasa Pekalongan, Koperasi Makmur Mandiri, Bekasi, Koperasi Balota di Toraja dan lainnya.

Anggota-anggota mereka sebagian pedagang dan petani membutuhkan dukungan modal kontinyu dan cepat.
Dengan cara ini, Kementerian Koperasi dan UKM menjamin negara hadir melalui pendekatan dan instrumen yang tepat.

“Meski demikian karena keterbatasan sumberdaya belum semua koperasi serta UMKM bisa menikmati fasilitas pembiayaan murah tersebut. Sehingga butuh gotong royong lembaga lain seperti BPR, LKM, BRI, Pegadaian, PNM, yang selama ini concern di UMKM,” kata Zabadi.

Terlebih dalam situasi pandemi membutuhkan pemulihan ekonomi yang cepat.

Data per 2020 memperlihatkan karakteristik koperasi di Indonesia didominasi oleh koperasi konsumen 57 persen, koperasi produsen 20 persen, simpan pinjam 14 persen, jasa 6 persen dan pemasaran 3 persen.

Dengan pendekatan holding company, KemenkopUKM menargetkan koperasi sektor produksi dan pemasaran tumbuh signifikan. Sebab dua sektor itu yang hari ini sangat dibutuhkan UMKM.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali