Hong Kong Tutup Penerbangan dari Indonesia, Impor Covid-19 Melebihi Batas

Hong Kong, Gempita.co – Mulai 25 Juni 2021, Hong Kong mengumumkan menutup penerbangan dari Indonesia.

Kebijakan ini menyusul kasus impor Covid-19 dari Indonesia telah melebihi batas yang ditentukan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pengumuman itu disampaikan oleh otoritas Hong Kong pada Rabu (23/6/2021), melalui situs resmi www.info.gov.hk.

Pemerintah Hong Kong menempatkan Indonesia sebagai tempat dengan risiko sangat tinggi (extremely high risk) atau kategori kelompok A-1, bersama dengan Brasil, India, Nepal, Pakistan, Filipina, dan Afrika Selatan.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, jika dalam periode tujuh hari, lima atau lebih penumpang maskapai dari negara yang sama dites positif Covid-19 saat kedatangan, atau 10 orang atau lebih dari negara yang sama dites positif Covid-19 (setelah kedatangan atau saat dikarantina), maka Pemerintah Hong Kong akan memberlakukan larangan mendarat di Hong Kong dan mengategorikan tempat atau negara tersebut sebagai kategori A1, kategori dengan risiko tertinggi.

Semua orang yang berangkat dari negara tersebut akan dilarang masuk Hong Kong, meskipun orang tersebut hanya singgah 2 jam atau transit.

“Karena kasus impor dari Indonesia telah melebihi batas yang ditentukan, Pemerintah Hong Kong memberlakukan larangan penerbangan dari Indonesia dan menempatkan Indonesia sebagai kelompok A1 mulai 25 Juni,” demikian bunyi pernyataan resmi Pemerintah Hong Kong, dikutip Kamis (24/6/2021).

Sebelumnya Chinadailyhk melaporkan, 4 penumpang Garuda Indonesia GA876 dari Jakarta dites positif Covid-19 ketika datang di Hong Kong pada Minggu (20/6/2021).

Hal ini berdampak pada Garuda Indonesia yang dilarang masuk Hong Kong mulai 22 Juni-5 Juli 2021. Lalu, pada Selasa kemarin, ditemukan lagi 7 kasus impor, yang terdiri dari 6 perempuan dari Indonesia dan seorang pria yang tidak jelas riwayat perjalanannya.

“Pemerintah Hong Kong akan terus memantau perkembangan epidemi di berbagai tempat, perkembangan varian baru virus, tingkat vaksinasi, dan perkembangan volume arus penumpang. Pemerintah Hong Kong akan menyesuaikan kebijakan boarding dan karantina untuk penumpang yang tiba di Hong Kong sesuai dengan negara kedatangan dan situasinya,” demikian pernyataan otoritas Hong Kong.

Sumber: ATN

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali