Gunungsitoli, Gempita.co – Aliran listrik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Thomsen Nias, akhirnya disambungkan kembali oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Nias, dimana sebelumnya diputuskan karena pihak rumah sakit tersebut belum membayar tagihan rekening listriknya selama 2 (dua) bulan.
“Sudah kita sambungkan kembali setelah melakukan koordinasi dengan Pak Bupati Nias dan beliau memberi jaminan akan dilunasi dalam minggu ini tunggakan rekening listriknya,” ungkap Manager PLN UP3 Nias, Darwin Simanjuntak, kepada Gempita.co melalui pesan WhatsApp, Senin (1/2/2021) pagi.
Dia menjelaskan, jika aliran listrik di RSUD dr. M. Thomsen Nias telah disambungkan kembali pada hari Minggu (28/2/2021) sore.
“Kemarin sore sudah disambung, sekira pukul 5 sore pak,” kata Darwin.
Sebelumnya, PLN UP3 Nias, memutuskan aliran listrik di RSUD dr. M. Thomsen Nias, karena sudah 2 (dua) bulan belum membayarkan tagihan rekening listriknya.
“Ia pak, sudah kita putuskan sejak hari Kamis, 25 Februari 2021, akibat tidak bayar rekening listrik,” ungkap Manager PLN UP3 Nias, Darwin Simajuntak, Minggu (28/02/2021) sore.
Darwin menjelaskan, jika pihak RSUD dr. M. Thomsen Nias, menunggak pembayaran rekening listriknya sejak bulan Januari 2021.
“Dari Januari sampai dengan Februari 2021, jika ditotal sekitar Rp 250 juta,” katanya.
Penulis : Sabarman Zalukhu
Editor : Rukmana