Hore, KJP Plus Sudah Bisa Dicairkan

KJP

Jakarta, Gempita.co – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan biaya pendidikan untuk warga Jakarta pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Warga penerima manfaat dapat mencairkan bantuan tersebut dengan cara menarik secara tunai di ATM Bank DKI yang tersebar di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kami mengimbau dalam penarikan dana KJP Plus dan KJMU, para nasabah tetap patuh pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menghindari penyebaran Covid-19,” kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, Minggu (15/5/2020).

“Tetap menjaga jarak fisik minimal satu meter, tidak berkerumun dan wajib menggunakan masker tanpa terkecuali,” pesan Herry.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali