Jakarta, Gempita.co – Pemerintah mengubah bantuan sembako bagi masyarakat terdampak pandemi corona, menjadi bantuan tunai. Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma), menyebut bantuan senilai Rp 300 ribu itu akan diberikan selama 4 bulan mulai awal Januari.
“Untuk program bantuan sembako tunai itu 2021, itu penerimanya adalah 10 juta termasuk seluruh Indonesia termasuk Jabodetabek. Penyalurnya PT Pos dan indeks bantuan 300 ribu per keluarga penerima manfaat dan diberikan pemerintah Januari, Februari, Maret, April, 4 bulan,” ucap Risma dalam jumpa pers usai ratas, Selasa (29/12).
Bantuan ini kelanjutan dari bantuan sembako sebelum Mensos Juliari Batubara terjerat korupsi karena diduga menguntit nilai bansos dan menerima suap.
Risma mengatakan, meski bantuan diubah menjadi tunai, pemerintah akan mengontrol dengan mewajibkan laporan agar dana itu dipakai hanya kebutuhan sembako atau pangan.
“Karena itu sekali lagi kami juga akan lakukan kontrol pembeliannya. Kami akan buatkan edaran untuk belanja apa saja yang bisa digunakan,” imbuhnya.
“Tidak ada lagi pembelian rokok dan kami akan pantau karena insyaallah Februari kami siapkan alat atau tools untuk kami akan mengetahui belanja apa saja yang akan dibelanjakan,” imbuh mantan Wali Kota Surabaya itu.
Selain program bantuan sembako tunai, pemerintah akan melanjutkan program keluarga harapan (PKH) yang penyalurannya melalu bank.
“Penggunaannya ibu hamil, kemudian anak usia dini, kemudian anak sekolah, kemudian penyandang disabilitas, dan lanjut usia. Ini akan diberikan mulai Januari selama 3 bulan sekali,” tutur Risma.
Tahap pertama PKH bulan januari, kemudian April, kemudian Juli, dan terakhir Oktober. Sama dengan bantuan sembako tunai, dana bantuan hanya untuk kebutuhan pangan.
“Instruksi Bapak Pres tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok,” pungkasnya.