Hormat Grak, Stop Aktivitas 3 Menit Saat 17 Agustus 2020 Pukul 10.17 WIB

ilustrasi

Jakarta, Gempita.co – Masyarakat diimbau untuk mengambil sikap sempurna dan menghentikan kegiatan pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB, tepatnya pada saat bendera merah putih dikibarkan pada upacara memperingati Detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka Jakarta.

“Seluruh masyarakat Indonesia berdiri tegap saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah,” ujar Menteri Sekretariat Negara Pratikno, dalam Surat Pedoman Peringatan HUT ke-75 RI tertanggal 6 Juli 2020.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Guna mencegah penyebaran Covid-19, Kementerian Sekretariat Negara mengeluarkan surat bernomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 terkait Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.

“Upacara dilaksanakan secara sederhana, khidmat, sangat minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” jelasnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali