Jakarta, Gempita.co – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara soal Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Hotman mengungkapkan, setelah membaca dan memahami bagian dari UU Cipta Kerja yang tengah ramai diperbincangkan, ternyata akan menguntungkan para buruh.
Bahkan, Hotman menyebut para bos dan majikan akan tertib membayarkan pesangon kepada pegawai mereka.
“Berita bagus untuk pekerja, berita bagus untuk para buruh,” kata pengacara berdarah Batak itu di akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial, Rabu (14/10/2020).
“Di sini ada pasal yang menyebutkan apabila majikan tidak membayar uang pesangon sesuai ketentuan undang-undang ini, akan dianggap melakukan tindak pidana kejahatan,” sambung Hotman.