Hotman Paris Bongkar UU Cipta Kerja, Begini Katanya

Hotman Paris Hutapea

Jakarta, Gempita.co – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara soal Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Hotman mengungkapkan, setelah membaca dan memahami bagian dari UU Cipta Kerja yang tengah ramai diperbincangkan, ternyata akan menguntungkan para buruh.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Bahkan, Hotman menyebut para bos dan majikan akan tertib membayarkan pesangon kepada pegawai mereka.

“Berita bagus untuk pekerja, berita bagus untuk para buruh,” kata pengacara berdarah Batak itu di akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial, Rabu (14/10/2020).

“Di sini ada pasal yang menyebutkan apabila majikan tidak membayar uang pesangon sesuai ketentuan undang-undang ini, akan dianggap melakukan tindak pidana kejahatan,” sambung Hotman.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali