Hotman Paris Minta Kapolri Usut Tuntas Praktik Kartel Kremasi Jenazah

Hotman Paris Hutapea Penjaga Kambing
Hotman Paris Hutapea (Foto: Istimewa)

Jakarta, Gempita.co – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku ada aduan warga kepada dirinya terkait praktik ‘kartel kremasi’ jenazah Covid-19.

“Ada warga ngadu ke saya, untuk biaya peti jenazah 25 juta, transport 7,5 juta, kremasi 45 juta, lain-lain 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar 80 juta untuk kremasi. Apakah kau bisa tersenyum saat simpan uangmu di atas penderitaan, mayat keluarga orang lain,” ujar Hotman melalui akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kepada Bapak Kapolri, tolong segera kerahkan anak buahmu, tindak berdasarkan UU Perlindungan Konsumen. Bapak Kapolri turunkan anak buahmu tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi sangat gede,” katanya.

Hotman Paris juga meminta Gubernur Anies untuk turut menindak para oknum nakal tersebut.

“Kepada para gubernur dan wali kota, cabut izinnya dan lembaga krematorium, harus tegas. Kasihan warga sudah kematian masih harus nangis-nangis untuk membayar. Salam Hotman Paris,” ucapnya.

Hotman Paris menuturkan betapa teganya rumah duka dan krematorium yang menagih biaya yang sangat tinggi untuk korban pandemi.

Untuk menyuarakan keresahan ini, Hotman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas rumah duka dan krematorium nakal tersebut.

Sumber: berbagai sumber

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali