Hotman Paris Tanggapi Ucapan Rocky Gerung ke Jokowi, Bisa Jadi Tersangka!

Jakarta, Gempita.co-Pengacara kondang Hotman Paris menanggapi kasus dugaan penghinaan yang dilontarkan oleh Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi, yang menyebut ‘Bajingan Tolol’ pada kritiknya di acara buruh di Bekasi, Jawa Barat.

Pengamat Politik Rocky Gerung menjadi sorotan publik setelah videonya tersebar luas, saat itu Rocky menyampaikan kritiknya terhadap program Ibu Kita Nusantara (IKN) yang digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sebelumnya, polisi menerima laporan terhadap pernyataan keras Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi. Kolase foto Presiden Jokowi dan Rocky Gerung.

Di mana imbas pernyataan tersebut, relawan Jokowi pada Senin kemarin membuat laporan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, namun laporannya tidak diterima.

I Konsumsi sebelum Tidur selama Seminggu Adapun laporan di Polda Metro Jaya dibuat oleh Relawan Indonesia Bersatu, pada Senin 31 Juli 2023 malam.

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.  “Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu. Dan, ini sudah memunculkan kegaduhan makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kita juga melaporkan penyebar video tersebut,” kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan saat dikonfirmasi pada Selasa dini hari, 1 Agustus 2023.

Dalam laporan tersebut, terlapornya tertulis Rocky Gerung dan Refly Harun. Refly dilaporkan karena diduga termasuk turut menyebarkan lantaran tayang di akun YouTube Refly.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali