Kupang, Gempita.co – Pandemi Covid-19 mengharuskan pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia untuk melakukan penanganan yang tepat dan terukur, tidak terkecuali dalam aspek keuangan. Karena itu perubahan kebijakan keuangan negara dan refocusing anggaran menjadi keharusan dalam menghadapi pandemi ini.
Selain itu, pemerintah perlu melakukan identifikasi risiko dan memitigasi risiko pertanggungjawaban dalam rangka good governance. Akuntan sebagai pelaku utama keuangan harus mengambil peran sebagai trusted advisor bagi pemda dalam mengawal efektivitas anggaran di masa pandemi Covid-19.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (DPN IAI) Mardiasmo dalam keynote speech-nya pada acara webinar IAI Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, (25/6/2020).
Webinar ini bertema Optimalisasi Penganggaran, Pengawasan dan Pertanggungjawaban terhadap Refocusing APBD untuk Penanggulangan Pandemi Covid 19. Webinar ini diselenggarakan secara virtual, ini Mardiasmo yang menjadi keynote speaker, webinar ini juga menghadirkan pembicara Prof. Harry Azhar Azis (Anggota VI BPK RI) dan Jefirstson R. Riwu Kore (Wali Kota Kupang, NTT).
Atas alasan itu, Mardiasmo meminta IAI wilayah NTT mendampingipemerintah daerah se-Nusa Tenggara Timur dalam melakukan refocusing APBD dan ikut serta mengambil bagian dalam pengawalan refocusing APBD untuk penanggulangan pandemi Covid-19 sehingga terjaga akuntabilitas pengelolaannya dalam membantu pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.