Gempita.co – Kantor berita resmi Arab Saudi mengumumkan bahwa pemerintah Arab Saudi membuka pelayanan ibadah haji bagi satu juta orang pada musim haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi setelah selama dua tahun menerapkan pembatasan ketat untuk mencegah penularan COVID-19.
Kantor berita Reuters pada Sabtu mengutip pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang disiarkan oleh kantor berita resmi Arab Saudi, Saudi Press Agency, yang menyebutkan bahwa vaksin lengkap.
Jamaah dari luar negeri tahun ini diperbolehkan menunaikan ibadah haji dengan syarat telah mendapat vaksinasi penuh, menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR, dan menerapkan protokol pencegahan penularan COVID-19.
Tahun lalu Arab Saudi membatasi jamaah haji sebanyak 60.000 orang dari dalam negeri, jauh lebih sedikit dibandingkan rata-rata jamaah haji sebelum masa pandemi COVID-19 yang mencapai 2,5 juta orang.
Pemerintah Arab Saudi sampai sekarang belum menyampaikan informasi mengenai kuota jamaah haji untuk setiap negara, termasuk Indonesia.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah mengatakan bahwa pengambilan keputusan mengenai kuota jamaah haji bagi setiap negara bukan hanya kewenangan Kementerian Haji dan Umrah, tetapi melibatkan instansi terkait lain di Kerajaan Arab Saudi.
“Jumlah kuota tidak akan sama seperti sebelum pandemi. Namun, Arab Saudi tahun ini siap menerima jamaah haji luar negeri dan persiapan terus dilakukan,” kata dia.