Ibadah Umrah Dibuka Dalam Waktu Dekat, Ini Syaratnya

Foto: istimewa

Jakarta, Gempita.co – Pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah masih menunggu dibukanya penerbangan dan ketentuan protokol kesehatan. Ada persyaratan yang harus dipenuhi sebelum dibukanya musim umrah.

“Pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat,” ujar Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali dalam siaran tertulis, Jumat (4/9/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dijelaskan, persyaratan pertama yakni penerbangan internasional di Arab Saudi sudah dibuka kembali. Kedua, ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah di masa pandemik COVID-19 telah ditetapkan oleh Kemenkes Saudi.

Mengenai ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah masih dibahas dan dikoordinasikan dengan pihak dan instansi terkait, termasuk Otoritas Penerbangan Sipil (GACA) sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan.

“Pemerintah Arab Saudi juga akan mengkaji regulasi penerbangan di Indonesia sebagai bahan penentuan kebijakan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah,” jelas Endang.

Jika sudah dibuka, penyelenggaraan umrah akan diperuntukkan bagi semua muslim, termasuk warga Arab Saudi dan ekspatriat yang berada di Arab Saudi.

Sampai saat ini, tidak ada rencana kebijakan untuk melakukan pembatasan kuota jemaah umrah.

“Terkait kebijakan batasan usia bagi jemaah umrah masih menunggu ketentuan protokol kesehatan dari Kemenkes,” ucapnya.

Endang menambahkan, dia juga telah membahas sejumlah teknis penyelenggaraan umrah. Misalnya, proses visa dilakukan sama seperti tahun lalu.

“Dibahas juga tentang pengembangan sistem teknologi informasi dan data yang terintegrasi antara Kedeputian Umrah serta masalah asuransi kesehatan,” imbuhnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali