Ibu Kota Boleh Pindah, Tapi Jakarta Tetap Jadi Pusat Bisnis dan Ekonomi

Jakarta, Gempita.co – Tanggal 22 Juni 2021, provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta merayakan hari jadi ke-494.

Pemilihan tanggal 22 Juni bertepatan dengan peristiwa 494 tahun lalu, saat pasukan Demak-Cirebon yang dipimpin Fatahillah sukses mengusir Portugis dari pelabuhan Sunda Kelapa.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sebelum bernama Jakarta, daerah pernah bernama Sunda Kelapa. Lalu ini mengalami pergantian nama beberapa kali, dari Jayakarta, Batavia dan Jakarta Tokubetsu Shi saat diduduki pemerintah Hindia Belanda dan Jepang.

Pengukuhan nama Jakarta baru dilakukan pada 30 Desember 1949 oleh Menteri Penerangan saat itu, Arnold Mononutu. Keputusan itu berdasarkan kesepakatan kajian sejarah yang menyatakan, hari jadi Kota Jakarta jatuh pada tanggal 22 Juni 1527.

Meski berusia hampir 500 tahun, jika dilihat dari perspektif sejarah, usia itu masih terbilang belia. Banyak kota-kota lain di belahan bumi ini yang jauh lebih tua.

Sebut saja kota Istanbul, Turki, yang telah berdiri sejak 660 Sebelum Masehi (SM) saat masih bernama Bizantium.

Di lihat dari komposisi penduduknya, Jakarta banyak diisi oleh penduduk usia muda dan setengah tua.

Dari 10,56 juta jiwa penduduk Jakarta, berdasarkan sensus Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2020, sebanyak 26,78 persen adalah generasi milenial yang lahir antara tahun 1981-1996.

Lalu, 25,65 persen penduduk termasuk dalam Generasi Z atau yang lahir antara tahun 1997-2012. Ada lagi 11,25 persen yang digolongkan dalam kategori post- Z atau yang lahir setelah tahun 2012.

Hanya 1,32 persen merupakan generasi ‘pre-boomer’ atau mereka yang lahir sebelum tahun 1945. Generasi ‘baby boomer’, yang lahir pada tahun 1946-1964 (usia 57-75 tahun) juga sudah tak banyak lagi, hanya sebanyak 11,09 persen.

Mereka yang berumur 41 sampai 56 tahun alias generasi X yang lahir antara tahun 1965 sampai 1980 mencapai sekitar 23,64 persen. Generasi ini tengah bersiap memasuki (atau sebagian sudah menduduki) puncak karier mereka masing-masing.

Jakarta Sebagai Pusat Ekonomi

Saat ini Jakarta menikmati keistimewaan sebagai ibu kota negara dan pusat pemerintahan, sekaligus pusat ekonomi, bisnis dan jasa, termasuk pusat investasi.

“Sebagai pusat ekonomi bisnis dan wisata, tempat jutaan orang mengadu nasib mencari penghidupan yang layak,” kata Ahmad Faisal, direktur eksekutif CORE Indonesia, kepada Anadolu Agency, pada Kamis.

Menurut Faisal, perputaran ekonomi Indonesia saat ini lebih dari 50 persen berada di Jakarta.

Mengutip data Lembaga Penjamin Simpanan, Desember 2020, provinsi DKI Jakarta memiliki simpanan masyarakat, atas nama pribadi maupun institusi, sebesar Rp 6.157 triliun, atau 91 persen dari total simpanan masyarakat Indonesia di perbankan sebesar Rp 6.737 triliun.

Simpanan dana masyarakat di DKI Jakarta itu berasal dari 315.252.061 rekening milik warga yang identitasnya tercatat di Jakarta. Jumlah tersebut meliputi 89 persen dari total rekening masyarakat Indonesia di bank umum yang sebanyak 350.324.950 rekening.

Mulai tahun ini hingga hingga 2024, pemerintah pusat mulai memindahkan ibu kota dari Jakarta ke ibu kota baru ke Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut Faisal, pembangunan ibu kota negara yang ditargetkan selesai pada 2024, akan memakan waktu lebih lama hingga mungkin 10 tahun.

“Meskipun sudah pindah, perlu diingat, yang pindah itu hanya fungsi pemerintahan, baik kantor maupun perangkat birokrasinya,” kata Faisal.

Faisal yakin, Jakarta akan tetap menjadi pusat ekonomi, investasi, jasa hingga pariwisata. “Sepanjang tidak ada perubahan kebijakan mendasar, pusat ekonomi masih ada di Jakarta,” kata dia.

Jika pemerintah tidak secara kongkret mendorong ekonomi daerah tumbuh, kata Faisal, pusat bisnis dan investasi, serta layanan barang dan jasa masih terpusat di Jakarta.

Misalnya, pemerintah pusat mendorong investasi dicatatkan di daerah dan berkantor pusat di daerah sebagai syarat mendapatkan keringanan pajak yang signifikan bagi investor.

Dengan kebijakan fiskal seperti ini Faisal meyakini kegiatan bisnis dan investasi akan begeser ke daerah secara signifikan, sehingga ekonomi daerah perlahan tumbuh.

Senada dengan Faisal, ekonom Bank Permata Joshua Pardede mengatakan Jakarta sebagai pusat ekonomi Indonesia tidak akan tergantikan dalam waktu singkat menyusul perpindahan ibu kota.

Dengan sendirinya tantangan berat Jakarta masih seputar banjir, kemacetan lalu lintas, dan lingkungan, kata Josua.

“Masalah ini harus diselesaikan dengan cepat dan efektif untuk mendukung Jakarta sebagai pusat ekonomi,” kata dia.

Dia berharap dengan adanya perpindahan ibu kota, sebagaian beban Jakarta akan berkurang sehingga lebih mampu menyelesaikan masalah perkotaan.

Dari penuturan para ekonom di atas, setiap ulang tahun Jakarta, kita teringat ekonomi Indonesia masih dan terus terkonsentrasi di sini, meskipun Indonesia telah lama menganut desentralisasi daerah.

Sejak 1999, Indonesia resmi mengadopsi prinsip desentralisasi melalui Undang-Undang (UU) otonomi daerah, lalu diikuti dengan UU perimbangan keuangan pusat dan daerah pada 2004. Namun hingga kini ekonomi masih terkontrasi di satu daerah bernama Jakarta.

Sumber: anadolu agency

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali