Ikut Campur Masalah Hong Kong, Pejabat Amerika Serikat Kena Sanksi China

Ketegangan politik antara China dan Amerika Serikat semakin memanas. (Ilustrasi)

Gempita.co – Pemerintah China memberikan sanksi kepada 11 orang warga negara Amerika karena dinilainya terlalu ikut campur dengan masalah Hong Kong.

Sanksi ini sebagai balasan atas tindakan serupa Amerika Serikat yang dipicu oleh aksi Beijing di Hong Kong.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dari 11 warga AS yang diberikan sanksi oleh China adalah Senator Ted Cruz, Marco Rubio, Tim Cotton, Josh Hawley, Pat Toomey dan Chris Smith.

Sebelumnya, negara yang dipimpin Donald Trump ini memberikan sanksi kepada 11 pejabat Hong Kong dan China, karena dituduh membatasi kebebasan politik di bekas jajahan Inggris tersebut.

Selain itu sanksi juga diberikan kepada sosok-sosok yang berada di organisasi non-profit dan juga grup-grup pembela hak.

“Dalam merepon tindakan salah Amerika Serikat, China memberikan sanksi kepada individu yang telah berprilaku buruk dalam masalah terkait Hong Kong,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian dilansir dari CNBC.

Meski begitu, Zhao tak menjeleskan apa sanksi yang diberikan kepada warga Amerika Serikat tersebut.

Sanksi yang diberikan kedua negara dalam masalah Hong Kong, merupakan babak baru dari ketegangan dua negara.

Sebelumnya, AS telah memberikan sanksi kepada Ketua Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam. Sanksi itu juga diberikan kepada mantan dan Kepala Polisi Hong Kong yang saat ini masih bertugas.

Sanksi terhadap pemimpin Hong Kong tersebut merupakan perintah yang dikeluarkan langsung oleh Donald Trump.

Sanksi itu membuat aset Amerika Serikat yang dimiliki pihak-pihak tersebut dibekukan. Pemerintahan Trump juga melarang masyarakatnya untuk berbisnis dengan mereka.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali