IMF Tangguhkan Tagihan Bagi Negara yang Terdampak Covid-19

Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva/net

Gempita.co – Dana Moneter Internasional (IMF) menangguhan penagihan utang untuk 25 negara miskin yang terdampak ekonominya akibat wabah virus corona.

Hal itu dilakukan demi meringankan beban keuangan masing-masing negara yang kini tengah menangani pandemi virus berbahaya tersebut.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Dengan keputusan ini IMF menghibahkan dana kepada anggota negara-negara rentan dan miskin untuk menutupi kewajiban utang selama 6 bulan,” ungkap Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva seperti dikutip dari AFP, Selasa (14/4/2020).

Keringanan utang itu sebagian besar diberikan kepada negara-negara di benua Afrika, Afghanistan, Yaman, Nepal, dan Haiti.

Selain itu, IMF juga akan membantu 25 negara tersebut untuk menyalurkan sumber daya keuangan mereka yang terbatas demi upaya penanganan darurat medis.

Penangguhan utang tersebut diprakarsai oleh dana perwalian CCRT yang dulunya dibuat untuk memerangi wabah Ebola di Afrika Barat pada 2015.

Menurut Georgieva, CCRT akan dirancang ulang untuk membantu negara-negara miskin dalam meredam penyebaran covid-19.

Dana yang bernilai US$500 juta tersebut berasal dari kontributor utama seperti Jepang, Inggris, China, dan Belanda.

Sebelumnya, Bank Dunia menyebut akan menggelontorkan dana sebesar US$160 juta dalam bentuk dana bantuan darurat selama 15 bulan untuk membantu negara-negara yang dilanda pandemik virus corona.

Ini termasuk US$14 miliar dalam bentuk pembayaran utang dari 76 negara miskin kepada negara lainnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali