Imigrasi Denpasar Deportasi Bule Jerman yang Menari Bugil di Ubud Bali

Gempita co – DT (29 tahun) wanita asal Jerman, dini hari tadi diperintahkan untuk meninggalkan atau keluar wilayah indonesia secara paksa dengan menggunakan penerbangan Emirates Airlines EK 399 pukul 00.05 WITA tanggal 1 Juni 2023 dengan tujuan Denpasar – Dubai – Dusseldoft (Jerman) dengan pengawalan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

DT dideportasi merupakan buntut dari aksi yang dilakukannya yang sempat viral beberapa waktu lalu yaitu tanpa menggunakan busana di tempat pertunjukan tari di daerah Ubud, Gianyar.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Lebih lanjut, pada saat kejadian pada tanggal 25 Mei 2023, DT diduga mengalami gangguan kejiwaan dan oleh sebab itu langsung diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Gianyar dan membawanya ke Rumah Sakit Jiwa Bangli untuk mendapatkan penanganan awal.

 

Setelah mendapat penanganan awal memang benar bahwa, DT mengalami gangguan kejiwaan maka perlu mendapatkan perawatan khusus pada Rumah Sakit Jiwa Bangli, dan pada akhirnya pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023, DT di serahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar tentunya setelah dinyatakan sehat, untuk dilakukan proses selanjutnya.Dari hasil pemeriksaan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, DT menggunakan Visa on Arrival atau VoA dan tiba di Indonesia pada tanggal 3 Mei 2023 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dengan maksud dan tujuan kedatangan berlibur, dan DT juga pernah mengunjungi Bali 2 kali pada tahun 2019.

Pada saat pemeriksaan, DT didampingi oleh kerabat dekatnya dan kami juga menempatkannya di tempat khusus lainnya tentunya dalam pengawasan khusus juga oleh petugas kami.

Penyesalan juga disampaikan DT dalam pemeriksaan ini dan sempat membuat video permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Bali atas perbuatan dan aksinya.

“Saat ini DT telah kembali ke negara asalnya, besar harapan kami kepada masyarakat agar tidak mem viralkan video semacam ini, karena memang DT merupakan seorang yang sedang mengalami gangguan kejiwaan.”, ujar Tedy Riyandi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali