Imigrasi Singaraja Melacak Bule Jadi Tour Guide di Pura Besakih Bali

Gempita.co – Viral warga negara asing (WNA) diduga menjadi pemandu wisata alias tour guide ilegal di Pura Besakih, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali.

Dugaan WNA jadi tour guide terlihat dalam video yang diunggah akun Instagram @niluhdjelantik pada Minggu (30/4/2023).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja telah menerjunkan tim melacak keberadaan WNA tersebut.

“Kita tidak pernah tinggal diam menindak WNA bila terbukti melanggar aturan keimigrasiaan,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan dalam keterangan tertulisnya kepada media.

Dikatakan, selain instruksi atasan, menindak WNA yang melanggar aturan keimigrasian sudah jelas perintah undang-undang. Kami sangat terima kasih atas masukan bahkan kritik agar kami dapat terus menegakkan aturan.

“Kalau kita lihat dalam video, itu jelas ada mobil polisi di dekat TKP, ini kenapa tidak dilaporkan ke kepolisian, sebab pihak kepolisian juga bagian dari Tim Pora. Ini menjadi hal yang perlu dipertanyakan juga. Sepertinya diduga sengaja ingin menyudutkan Tim Pora,” ujar Hendra.

Menurut Hendra, sebelum adanya unggahan video tersebut, Tim Wasdakim Kantor Imigrasi Singaraja telah mengecek ke lapangan atau TKP pada hari Selasa, 25 April 2023. Namun tidak menemukan adanya aktivitas guide oleh WNA.

“Sayangnya pelaksana tidak ada pendataan, sehingga menyulitkan Tim Inteldakim melakukan penelusuran. Jumlah pengunjung WNA tercatat ada 320 orang. Namun pelaksana Pura Besakih tidak memiliki data lengkap WNA yang datang, Dengan alasan WNA tidak mau didata,” sambung Hendra.

Hendra menjelaskan, pihaknya juga telah menggelar rapat koordinasi dengan Tim Pora dalam menyikapi kejadian tersebut pada Jumat, 28 April 2023.

“Bila ada opini yang menyebut imigrasi diam menyikapi dugaan pelanggarana oleh WNA, itu sama sekali tidak benar,” tegasnya.

Hendra berharap SK Tim Pora bisa digunakan untuk melakukan pendataan pengunjung serta mengamankan WNA yang melakukan kegiatan melanggar aturan keimigrasian untuk dikoordinasikan dengan imigrasi untuk dilakukan tindakan keimigrasian.

Sementara Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan, mengimbau agar masyarakat ataupun pelaksana pariwisata tidak membiarkan saja kalau melihat hal yang dilanggar WNA. Pelaksana pariwisata dapat mengamankan dan melakukan koordinasi dengan pihak Tim Pora ataupun jajaran imigrasi setempat.

Barron mengaku sepakat untuk mengawasi hingga menindak tegas WNA pelanggar aturan di Pulau Dewata harus dilakukan bersama-sama, sinergi yang baik dan itu semua telah dilakukan. Pihaknya pun mengapresiasi semua pihak yang selama ini telah bekerja sama demi tujuan menjadikan Bali tempat aman dan nyaman.

“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan para pecalang beberapa saat lalu, sehingga berhasil mengamankan WNA asal Polandia. Saat berkemah pada Hari Raya Nyepi. Kami pun sudah dilakukan pendeportasian,” ujar Barron dalam keterangannya

Barron berharap hal tersebut bisa terus ditingkatkan dalam melakukan sinergitas antara imigrasi dan aparat desa.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali