Imlek 2023: Car Free Day Ditiadakan Pemprov DKI Jakarta

Gempita.co – Car Free Day (CFD), minggu ini ditiadakan Pemprov DKI Jakarta, karena perayaan Tahun Baru Imlek (22/1/2023).

“Sehubungan dengan Perayaan Tahun Baru Imlek tahun 2022/ 2574 Kongzili, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu (22/01/2023) DITIADAKAN,” demikian tulis laman Instagram @dishubdkijakarta dikutip, Jumat 20 Januari 2023.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Namun, pihaknya meminta agar masyarakat memantau informasi dari Instagram @dishubdkijakarta terbaru seputar pelaksanaan HBKB.

“Catat tanggalnya dan pantau terus instagram @dishubdkijakarta untuk mendapatkan informasi terkini seputar pelaksanaan HBKB, ya,” tulisnya.

Untuk diketahui, terakhir CFD ditiadakan saat jelang perayaan Tahun Baru 2023 dan saat awal Tahun Baru.

Sumber: PMJ News

 

 

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali