Impor Alat Tes PCR Bulan Juli 2021, Menelan Biaya Rp1,2 Triliun

BIN membantu pemerintah daerah untuk mendalami dan menelusuri potensi klaster baru di zona merah dengan tingkat penyebaran COVID-19 yang tinggi/Foto: net

Jakarta, Gempita.co – Tercatat pada Juli 2021, Indonesia telah melakukan impor alat tes polymerase chain reaction (PCR test) alias test swab dengan nilai mencapai US$ 82,8 juta atau setara dengan Rp 1,2 triliun (kurs Rp 14.400/US$).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diterima Indonesia, nilai impor PCR test pada Juli 2021 tersebut melonjak 166,2% jika dibandingkan dengan nilai impor pada Juni 2021 yang hanya mencapai US$ 31,1 juta.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sementara jika nilai impor PCR Test Juli 2021 dibandingkan dengan Juli 2020, meningkat 169,7% yang nilainya mencapai US$ 30,7 juta.

Secara rinci, pada Juli 2021 PCR Test yang didapatkan RI berasal China dengan nilai impor mencapai US$ 33,44 juta, Korea Selatan US$ 22,1 juta, Amerika Serikat US$ 5,3 juta, Jerman US$ 5,1 juta.

Pemasok PCR Test lainnya berasal dari Perancis dengan nilai mencapai US$ 4,6 juta, Taiwan US$ 2,7 juta, Singapura US$ 1,9 juta, Swedia US$ 1,6 juta, Spanyol US$ 1,3 juta, Jepang US$ 904.628, dan negara lainnya dengan nilai mencapai US$ 3,9 juta.

Adapun sepanjang tahun 2021, atau tepatnya pada Januari hingga Juli 2021, impor PCR Test Indonesia mencapai US$ 444,85 juta atau setara dengan Rp 6,4 triliun.

Realisasi impor Januari-Juli 2021 tersebut meningkat 114% jika dibandingkan nilai impor pada Januari-Juli 2020 yang mencapai sebesar US$ 207 juta atau setara dengan Rp 2,98 triliun.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai impor rapid test yang masuk ke Indonesia pada Juli mencapai US$ 25,1 juta atau setara dengan Rp 361,3 miliar (kurs Rp 14.400/US$)

Realisasi impor Juli 2021 yang mencapai US$ 25,1 juta tersebut, secara bulanan (month to month/mtm) meningkat atau melonjak 69,6% jika dibandingkan dengan Juni 2021 yang hanya mencapai US$ 14,8 juta.

Sementara nilai impor secara tahunan (year on year/yoy) dalam rentang Juli 2021 dibandingkan Juli 2020 meningkat 30%, dimana nilai impor pada Juli 2020 hanya mencapai US$ 19,3 juta.

Berdasarkan data BPS yang diterima CNBC Indonesia, pada Juli 2021, negara terbanyak yang memasok alat rapid test ke Indonesia yakni China dengan nilai impor mencapai US$ 9,1 juta.

Kemudian ada Korea Selatan sebesar US$ 6,5 juta, Amerika Serikat US$ 2,7 juta, Singapura US$ 1,4 juta, Jepang US$ 1,1 juta, Hongkong US$ 980.002.

Selanjutnya pemasok rapid test tanah air juga berasal dari Irlandia dengan nilai impor mencapai US$ 881.524, India US$ 571.313, Taiwan US$ 530.862, Jerman US$ 449.052, dan negara lainnya dengan nilai impor mencapai US$ 930.201.

Adapun secara kumulatif, atau sepanjang Januari-Juli 2021 nilai impor rapid test Indonesia mencapai US$ 106,3 juta atau setara dengan Rp 1,53 triliun.

Realisasi impor rapid test Januari-Juli 2021 tersebut menurun 17,4% jika dibandingkan dengan realisasi impor Januari-Juli 2020 yang nilainya mencapai US$ 128,7 juta atau setara dengan Rp 1,85 triliun.

Sumber: CNBC.com

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali