Importir Penimbun Kedelai akan Ditindak Tegas Polri

Jakarta – Importir yang menimbun dan memainkan harga kedelai sehingga terjadi kelangkaan dan mahal akan ditindak tegas Polri.

“Polri merespon kelangkaan kedelai di pasar terutama importir, apabila di temukan ada dugaan pidana maka Satgas Pangan akan melakukan penegakan hukum,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di kantornya, Rabu (6/1).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Satgas Pangan Bareskrim Polri telah mengecek ke gudang-gudang importir kedelai pada Selasa (5/1), salah satunya gudang PT Segitiga Agro Mandiri di kawasan Bekasi. Gudang tersebut milik importir kedelai eks Amerika berkapasitas antara 6 ribu-7 ribu ton per bulan.

“Bahwa kedelai impor tersebut selain diperuntukan guna pemenuhan industri tahu dan tempe untuk kualitas 2, juga dipergunakan untuk proses pakan ternak dan proses pembuatan minyak kedelai serta produk turunan lainya,” ujar Argo.

Kedelai tersebut didistribusikan ke UMKM tahu dan tempe wilayah Jabodetabek dan Bandung, Jawa Barat, sekitar 250-300 ton per hari dan stok tersisa saat ini sebanyak 2.500 ton.

Menurut Argo, kedelai tersebut disalurkan melalui distributor yang turut menaikkan arga sejak pertengahan Desember 2020. “Didapat informasi dari staf perusahaan tersebut kenaikan harga disebabkan karena selain harga beli di negara asal terjadi kenaikan dari Rp 6.800 menjadi Rp 8.300,” ia menjelaskan.

Alasan perusahaan menaikan harga karena sejak Oktober-Desember 2020 kapal yang langsung tujuan Indonesia sangat jarang sehingga menggunakan angkutan tujuan Singapura. “Dan sering terjadinya delay dikarenakan menunggu waktu dalam connecting ke Indonesia sehingga keterlambatan antara 2- 3 minggu,” katanya.

Penyidik Bareskrim juga ke gudang PT FKS Mitra Agro di Pasar Kemis, Pasir Jaya Cikupa, Tangerang, dan gudang PT Sungai Budi di Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten.

Sumber: berbagai sumber

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali